Fase Awal: Itwilko
ERA 1980-AN
Cikal bakal pengawasan internal pemerintah di Kota Makassar dimulai pada era 1980-an dengan terbentuknya Inspektorat Wilayah Kota, atau yang lebih dikenal dengan singkatan Itwilko. Lembaga ini dibentuk sebagai respons atas kebutuhan pemerintah pusat untuk memiliki perpanjangan tangan dalam mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat kota dan kabupaten.
Pada masa ini, peran Itwilko lebih berorientasi pada pengawasan ketaatan dan kepatuhan (compliance audit). Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap program dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan instruksi dan regulasi yang datang dari pemerintah pusat. Itwilko berfungsi sebagai "mata dan telinga" Walikotamadya untuk melaporkan segala bentuk pelaksanaan tugas di lapangan, menjadikannya fondasi awal bagi sistem pengawasan yang lebih terstruktur di kemudian hari.
Fase Transisi: Bawasda
ERA 2000-AN (OTONOMI DAERAH)
Memasuki milenium baru, Indonesia mengalami perubahan fundamental dalam sistem pemerintahannya melalui kebijakan Otonomi Daerah. Angin reformasi ini membawa dampak langsung pada struktur dan peran lembaga pengawasan. Itwilko pun bertransformasi menjadi Badan Pengawas Daerah (Bawasda).
Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama. Peran Bawasda menjadi lebih kuat dan lingkupnya lebih luas. Jika sebelumnya pengawasan bersifat vertikal dari pusat ke daerah, kini Bawasda bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah. Fokus pengawasan mulai bergeser, tidak hanya pada aspek kepatuhan, tetapi juga pada efisiensi dan efektivitas program. Era Bawasda menandai dimulainya babak baru pengawasan yang lebih mandiri dan berorientasi pada kepentingan daerah.
Fase Modern: Inspektorat
ERA 2008 - SEKARANG
Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, seluruh Bawasda di Indonesia secara serentak berubah nomenklatur menjadi Inspektorat. Transformasi ini mempertegas posisi lembaga sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang sesungguhnya.
Sebagai Inspektorat, peran lembaga tidak lagi hanya sebagai "anjing penjaga" (watchdog), tetapi berkembang menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Peran sebagai konsultan (consulting) dan penjamin mutu (quality assurance) mulai dikedepankan. Inspektorat kini bertugas memberikan peringatan dini (early warning), mendampingi Perangkat Daerah dalam mengelola risiko, serta memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Fase inilah yang membentuk Inspektorat Kota Makassar seperti yang kita kenal sekarang: modern, profesional, dan berintegritas.